Senin, 16 Februari 2015

Besaran UMK Kab/Kota di Provinsi Bali 2015

Kabupaten Badung masih mempertahankan predikat sebagai daerah yg nilai upah minimum kabupatennya tertinggi di Bali. Dewan pengupahan Badung menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) daerah ni pd 2015 mendatang senilai Rp1.905.000, / meningkat 10,24% dari tahun ni Rp1.728.000. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan UMP Bali Rp1.621.172.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badung Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan angka penetapan itu merupakan kesepakatan antara perwakilan pengusaha dan serikat pekerja. Dia menegaskan kendati sudah disepakati, tetapi penetapan UMK tersebut baru akan dilakukan pd akhir minggu ini. “Intinya sudah sepakat, tetapi belum ditetapkan saja. Nanti Jumat secara resmi akan disahkan oleh pak bupati,” jelasnya, Rabu (12/11/2014).

Menurutnya, nilai yg disepakati itu lebih tinggi dibandingkan dgn usulan yg disodorkan pengusaha di angka Rp1.860.500. Wakil Ketua Apindo Bali Koordinator Badung I Wayan Sandra mengatakan kendati di atas usulan mereka, tetapi secara prinsip pengusaha dpt menerima. "Karena besarannya tak jauh dari usulan kami, jadi tak masalah," ujarnya.

Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Badung I Wayan Suyasa menegaskan bahwa pihaknya jg bisa menerima keputusan itu. Dia berharap paska ditetapkan, semua pengusaha di Badung dpt menerapkan. “Diharapkan seluruh pengusaha komit untuk melaksanakannya, dan pemerintah wajib melakukan pengawasan,” jelasnya. Badung merupakan kabupaten terkaya di Bali, karena daerahnya seperti Kuta, Jimbaran, dan Nusa Dua menjadi pusat wisata Pulau Dewata.

Sementara itu, Kabupaten Gianyar memutuskan UMK 2015 meningkat sebesar 10,67% menjadi Rp1.707.750 dari sebelumnya Rp1.543.000 dan menjadi terbesar ketiga di bawah upah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gianyar Gde Widarma Suharta menjelaskan penetapan tersebut berjalan cukup alot karena pengusaha dan serikat pekerja menawarkan angka berbeda. SP mengajukan kenaikan UMK sebesar 11%, yakni Rp1.712.000, sedangkan Apindo hanya sepakat naik 6,3% alias Rp1.640.500.

Dia mengungkapkan paska disepakati kedua perwakilan, pihaknya akan segera mengajukan kepada bupati. “Harapan kami bisa segera selesai dan penetapannya sebelum Januari tahun depan, karena wal tahun depan sudah diberlakukan,” tuturnya. - #Berikut Daftar Provinsi yg Telah Menetapkan UMP 2015 : Daftar UMP - Upah Minimum Provinsi Tahun 2015 Se-Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.