Minggu, 15 Maret 2015

Duo Bali Nine Bisa Dijenguk di Luar Jam Besuk #76471

ohmlukas.blogspot.com - Konsulat Jenderal (Konjen) Australia Majel Hind bersama anggota tim kuasa hukum dua terpidana mati kelompok Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mendatangi Pos Dermaga Wijayapura meskipun bukan jadwal kunjungan untk warga binaan Lapas Besi, Nusakambangan.

Konjen Australia Majel Hind, dan anggota tim kuasa hukum duo terpidana mati Bali Nine menyeberang ke Pulau Nusakambangan dgn menumpang Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berdasarkan jadwal kunjungan yg berlaku di Nusakambangan, hari Senin dan Rabu untk warga binaan Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, dan Lapas Narkotika, sedangkan hari Selasa dan Kamis untk warga binaan Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.

Sementara sejak duo terpidana mati Bali Nine dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, pd Rabu 4 Maret 2015, Konjen Australia Majel Hind tercatat sudah tiga kali ke Lapas Besi, Pulau Nusakambangan,.

Dalam kunjungan pd Senin 9 Maret 2015, Majel Hind mendampingi keluarga duo Bali Nine yg saat ni mendekam di Lapas Besi, Nusakambangan.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan bahwa kedatangan Konjen Australia untk menemui duo "Bali Nine" itu atas izin Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Boleh (menemui terpidana) atas izin Direktur Jenderal meskipun bukan hari kunjungan," kata Yuspahruddin, Selasa (10/3/2015).

Menurut dia, kunjungan tersebut untk memastikan kondisi duo Bali Nine karena sempat tersiar kabar jika eksekusi akan segera dilaksanakan pascapemindahan dari Lapas Kerobokan ke Lapas Besi.

"Akan tetapi sampai sekarang kan belum dieksekusi. Jika sudah pasti belum akan dieksekusi, waktu kunjungan akan dikembalikan sesuai jadwal yg ada," simpulnya.

sumber(news.okezone.com)Duo Bali Nine Bisa Dijenguk di Luar Jam Besuk duo bali nine andrew chan myuran sukumaran nya ls robo bawa bra ngurah rai, r Di mana, siapa yang meminta tidak bisa diberikan. laporan keuangan tidak bisa disampaikan di luar amanat yang berlaku kecuali sesuai hukum, pungkasnya. Duo 'Bali Nine' Masih Boleh Dijenguk. Saat itulah kontak dengan pihak luar dibatasi. saran hingga kecaman bisa langsung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.