Setelah berapa minggu yg lalu hukuman mati dijatuhkan kepada gembong narkoba yg salah satunya adalah warna negara Brazil dan 1 WNI, kini giliran warga negara Inggris yg menyelundupkan 4,7 kg kokain ke Bali ia bernama Lindsay. Menurut berita yg publikasikan ia merasa ketakutan atas hukuman yg menimpanya yaitu hukuman mati, kini hukuman mati adalah hukuman terberat di Indonesia bagi para gembong narkoba dlm berita online disampaikan ada 6 warga negara asing dan 1 WNI yg akan dieksekusi, menurut Jaksa Agung Prasetyo sebagai algojo tengah mempersiapkan regu tembak dan mencari waktu yg tepat untuk mengeksekusi mereka.
Langkah ni sebagai jalur terbaik dan tegas demi kebebesan bangsa kita dari bahaya narkoba!
source : http://imgur.com, http://fb.com, http://tipsbarudipercaya.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar