Jumat, 24 Juli 2015

[Artis Sexy hobbi Bola] Gelapkan Uang Hasil Kasino, Paspor 16 WNI di Kamboja Ditahan

Bandar Bola TerpercayaGelapkan Uang Hasil Kasino, Paspor 16 WNI di Kamboja Ditahan
Gelapkan Uang Hasil Kasino, Paspor 16 WNI di Kamboja Ditahan
Sebanyak 16 warga negara Indonesia yg dituduh menggelapkan uang perusahaan kasino di Kamboja hingga kini masih berada di penampungan yg disediakan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka tak disandera, tapi paspor mereka ditahan pihak perusahaan.

Pelaksana Protokol dan Konsuler KBRI di Phnom Penh, Abelian Yodha memaparkan bahwa 16 WNI tersebut merupakan pekerja untk perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di daerah Chrey Thom, Provinsi Kandal, yg berjarak sekitar 80-90 km dari ibu kota Phnom Penh. Bisnis judi dan kasino memang dilegalkan di Kamboja.
Gelapkan Uang Hasil Kasino, Paspor 16 WNI di Kamboja Ditahan
Terdapat 17 WNI asal Selat Panjang, Riau, yg bekerja di perusahaan tersebut. Namun, satu orang di antara mereka, yg diidentifikasi bernama Jefry Sun, melarikan diri dan dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2,1 miliar. Akibatnya 16 WNI lainnya diminta untk menyelesaikan perkara ini. Abelian memaparkan bahwa KBRI Phnom Penh telah menemui 16 WNI tersebut secara langsung untk memastikan kondisi mereka selama dlm penampungan perusahaan.
"Kami bertemu langsung dgn mereka. Mereka benar bekerja di sana. Paspor mereka valid. Tapi memang ada masalah internal perusahaan, mereka dituduh menggelapkan uang perusahan," kata Abelian ketika dihubungi CNN Indonesia, "Mereka tak disandera, dlm keadaan sehat, baik, makan dan minumnya masih diperhatikan oleh perusahaan. Tapi mereka tak diperbolehkan untk bekerja dan tak boleh ke mana-mana. Paspor mereka ditahan perusahaan," kata Abelian melanjutkan.
Gelapkan Uang Hasil Kasino, Paspor 16 WNI di Kamboja Ditahan
Tetapi Abelian menyatakan bahwa menurut perusahaan, penahanan paspor ni berdasarkan kesepakatan awal / mutual consent antara pihak pekerja dan perusahaan saat mereka mulai bekerja. Paspor akan diberikan untk keperluan cuti / perjalanan ke luar negeri.
"Tapi setelah ada masalah tersebut, 16 WNI ni harus settle dulu dgn perusahaan di Kamboja," ujar Abelian.
Hingga saat ini, 16 WNI tersebut masih menunggu perkembangan lebih lanjut soal pencarian Jefry Sun yg melarikan diri bersama uang perusahaan. Abelian menuturkan bahwa informasi yg didapatnya memperkirakan Jefry Sun masih berada di Kamboja. Abelian menyatakan pihak KBRI akan terus mendampingi 16 WNI hingga masalah ni selesai. Pasalnya, pihak perusahaan mengancam akan menempuh jalur hukum dan membawa kasus ni ke pihak kepolisian.
"Kalau menempuh jalur hukum, kami pastikan fair dan kami siapkan pengacara dan opsinya," kata Abelian.
Kapolres Kepulauan Meranti, Riau, AKPB Z Pandra mengungkapkan bahwa para WNI rata-rata berusia muda, sekitar usia 20 hingga 25 tahun. Tiga WNI diantaranya mengurus paspor di kantor imigrasi Selat Panjang, sementara tiga lainnya di kantor imigrasi Batam.
"Menurut kantor imigrasi, mereka ke Kamboja dgn paspor dan visa turis, jadi bukan untk bekerja lama," Pandra mengungkapkan pihaknya berusaha mengumpulkan keluarga para WNI untk mendiskusikan permasalahan tersebut lebih lanjut.
Daftar identitas 16 WNI yg kini masih berada dlm penampungan perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di Kamboja. Data ni didapatkan CNN Indonesia dari KBRI Kamboja.
Gelapkan Uang Hasil Kasino, Paspor 16 WNI di Kamboja Ditahan
1. Candra Halim
2. Johny
3. Sukandi
4. Hendra
5. Handy
6. Rusdi Yanto
7. Teddy
8. Yanto
9. Yang Yang
10. Ade Hengky Putra
11. Ade Gusrianto
12. Winson Fernandho
13. Sedy
14. Wisely
15. Toni

source : http://pinterest.com, http://mastertaruhanno1.blogspot.com, http://twitter.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.