Senin, 03 Agustus 2015

[Jokowi] Beredar Madu Palsu Terbuat dari Bahan Pembersih Lantai Kamar Mandi

Beredar Madu Palsu Terbuat dari Bahan Pembersih Lantai Kamar Mandi
adonan madu palsu
Polisi mengamankan tiga orang berinisial BN (24), AB (51), dan SS alias TN (33) yg diduga membuat madu palsu di beberapa wilayah di Tangerang. Selain membuat madu palsu, mereka jg memasarkan produk tersebut dgn berpura-pura sebagai penduduk asli suku Baduy sehingga konsumen merasa lebih percaya madu itu benar-benar asli.

Salah satu kandungan yg dipakai dlm racikan membuat madu palsu oleh BN (24), AB (51), dan SS alias TN (33) adlh citric acid / asam nitrat. Bahan tersebut jg sering digunakan sebagai salah satu unsur dlm zat pembersih lantai.

Saat menangkap ketiga pelaku pd Sabtu (27/6/2015) lalu, pihak Polres Kota Tangerang turut menemukan 40 bungkus citric acid cap Gajah. Ketika ditelusuri lebih lanjut, merek asam nitrat cap Gajah merupakan salah satu bahan campuran untk membersihkan lantai kamar mandi. "Bahan baku madu pakai citric acid, gula pasir, aroma madu / essence, dan sedikit tambahan madu asli," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Irman Sugema, seperti dilansir Kompas.com Kamis (2/7/2015).

Dari ketiga pelaku, petugas mendapati 1.275 botol kecil dan 50 botol besar yg sudah diisi dgn madu. Mereka menjual madu botol kecil seharga Rp 30.000 dan madu botol besar seukuran botol sirup dgn harga Rp 50.000.

Para pelaku mempekerjakan 16 karyawan di tiga tempat terpisah dan hanya diupah tiap hari sebesar Rp 6.500 sampai Rp 7.000.

Polisi jg mengamankan sejumlah pakaian adat Suku Baduy yg digunakan pelaku untk menjual madunya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjual madu tersebut selama dua setengah tahun lebih.

Ketiga pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dgn ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.