Jumat, 11 September 2015

[Ustadz Bodoh] Pengungsi Islam Rohingya Ditangkap karena Isap Ganja

ohmlukas.blogspot.com - Pengungsi Islam Rohingya Ditangkap karena Isap Ganja

Pengungsi Islam Rohingya Ditangkap karena Isap Ganja
Dua pengungsi etnis Rohingya asal Myanmar dan satu asal Bangladesh, di Aceh Timur, Nangroe Aceh Darussalam, dibekuk polisi karena kedapatan mengisap ganja.

Keempatnya ditangkap di tempat penampungan sementara, bekas pabrik kertas Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Minggu (9/8/2015) malam. Warga asing itu kekinian mendekam di sel tahanan Mapolres Langsa.
Kapolres Langsa Ajun Komisaris Besar Sunarya , Selasa (11/8), mengakui ada empat pengungsi asing di Kamp Bayeun yg diamankan.
"Masing-masing Muhammad Araf (18), Muhammad Syukur (24), Muhhama Ayub (22), asal Myanmar. Seorang lagi warga Bangladesh bernama Muhammad Babul (32)," terangnya.
Mereka ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Timur yg sedang tugas jaga di lokasi itu pd Minggu (9/8) pukul 23.00 WIB.
Saat ditangkap, keempatnya sedang mengisap ganja di kamp.
Kamp penampungan di Desa Bayeun itu merupakan bekas pabrik kertas
Mereka ditampung di tempat itu sejak didaratkan nelayan setempat pd 20 Mei 2015 setelah terombang-ambing di laut lepas dlm upaya melarikan diri dari negara asalnya yg sedang bergolak.
Petugas Satpol PP langsung menyerahkan keempat pengungsi yg nekat nyimeng itu ke Polsek Rantau Seulamat.
Kemudian, bersama barang bukti ganja para tersangka dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Langsa.
Menurut Iptu Syamsuddin, dari lokasi tersebut polisi jg berhasil menyita barang bukti (BB) satu amplop ganja kering siap pakai dan sebatang rokok yg sudah dilinting dgn ganja.
Keempat pengungsi itu mengaku mendapatkan ganja dari seorang warga sekitar yg masuk ke kamp pengungsian. Dia tawarkan ganja, lalu dibeli oleh para pengungsi asing tersebut. Tapi yg menjadi persoalan mereka tak kenal dgn pemasok ganja tersebut, katanya.
Iptu Syamsuddin menyatakan, pihaknya saat ni sedang mengembangkan kasus ini, terutama untk mencari tahu siapa pelaku yg memasok ganja kering ke dlm kamp pengungsi itu.
Kita jg sudah berkoordinasi dgn pihak Imigrasi dan IOM. Menurut mereka, jika pengungsi terlibat kriminal / narkoba, maka serahkan saja kepada pihak kepolisian untk diproses secara hukum. Beda halnya kalau yg mereka lakukan perbuatan ringan, mungkin cukup dilakukan pembinaan saja, kata Iptu Syamsuddin.

source : http://log.viva.co.id, http://hipwee.com, http://menuju-pencerahan.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.