Jumat, 20 November 2015

Konsep Kelestarian - Kehutanan

ohmlukas.blogspot.com - 1. Karakterisitik Sumberdaya Hutan
Hutan pd dasarnya mempunyai dua sisi yg tak dpt dipisahkan satu dgn yg lain, yaitu hutan sebagai sumberdaya alam dan hutan sebagai suatu ekosistem. Hutan sebagai sumberdaya alam, dgn karakteristik, dpt diperbaharui, mempunyai fungsi dan manfaat serbaguna (multi use resources), bergam antara satu tempat dgn tempat lainnya, potensial (berukuran besar, sebagai populasi). Sedangkan hutan sebagai ekosistem, dgn karaktersitik, sangat kompleks, bersifat labil (mudah terpengaruh oleh peruahan), dan beragam. Dengan demikian, dlm memanfaatkan hutan untk memenuhi kebutuhan manusia dan pembangunan, maka karakteristik / sifat hutan sebagai sumberdaya alam dan ekosistem harus menjadi pertimbangan utama secara proporsional. Pertumbuhan penduduk yg pesat, menyebabkan kebutuhan terhadap lahan dan hasil hutan jg meningkat. Peningkatan ni tak hanya dlm jumlah (kuantitasnya), tetapi jg dlm jenisnya serta kualitasnya. Untuk dpt memenuhi meningkatnya kebutuhan akan hasil-manfaat tersebut, maka intensifikasi dan cara-cara pemanfaatan hutan jg harus ditingkatkan. Dalam waktu yg bersamaan terdapat perkembangan global yg menyertainya.
2. Konsep Kelestarian
Pada kondisi seperti diuraikan di atas, dgn mempertimbangkan sifat-sifat hutan (sebagai SDA dan sebagai ekosistem) maka dikembangkan suatu prinsip dasar dlm pemanfaatan hutan yg dikenal sebagai Prinsip Kelestarian (sustainable principle). Berdasarkan perkembangannya, dikenal dua prinsip kelestarian, yaitu: prinsip hasil (yield principle), dan prinsip manajemen (management principle).

1. Prinsip Hasil (yield principle)

Prinsip ni dikembangkan untk pertama kalinya dlm pengelolaan hutan di Jerman, dimana dlm mewujudkan pemenuhan kebutuhan akan hasil dan manfaat hutan yg terus meningkat, maka hasil-manfaat hutan merupakan dasar utama pengelolaan hutan. Dengan demikian, prinsip hasil adlh prinsip dlm pengelolaan hutan yg mendasarkan pd pertimbangan hasil yg diperoleh dari hutan sebagai dasar utamanya. Dalam sejarah pengetrapannya, terdapat beberapa bentuk prinsip hasil, yaitu:


Konsep Kelestarian
a. Prinsip hasil yg lestari (sustainable yield principle)
Pengelolaan hutan dgn prinsip hasil lestari mengupayakan hasil (yield) yg diperoleh dari hutan kurang lebih sama dari waktu ke waktu (tahun ke tahun / rotasi ke rotasi). Prinsip ni dpt dicapai apabila terdapat keseimbangan antara riap (increment) dari tegakan hutan dgn pemanenannya (harvesting). Keseimbangan ni merupakan persyaratan minimal yg harus dipenuhi untk mewujudkan kelestarian hasil. Dengan demikian, masukan yg sangat penting dan mendasar untk mewujudkan tercapainya prinsip kelestarian hasil adlh besarnya riap. Riap adlh besarnya pertambahan tumbuh dimensi pohon-tegakan (diameter, tinggi, volume) menurut ruang dan waktu. Satuan yg sering digunakan dlm menyatakan riap adlh m3/ha/tahun. Terdapat banyak cara untk mengukur besarnya riap tegakan, salah satu yg sering dipergunakan adlh dgn melakukan pengamatan-pengukuran secara berurutan (continuous forest measurement) pd plot permanent (Petak Ukur Permanen = PUP). Sehubungan dgn riap tegakan sebagai masukan yg mendasar dlm mewujudkan kelestarian hasil, maka tiap HPH diharuskan membuat PUP di areal bekas tebangan. Dengan mengetahui riap tegakan tinggal, maka dpt ditentukan besarnya jangka waktu rotasi tebangan (cutting cycle) dan besarnya jatah tebang tahunan (JTT = AAC) pd rotasi kedua.
b. Prinsip hasil yg selalu meningkat (progressive yield principle)
Di samping hasil yg diperoleh dari hutan (utamanya kayu) berlangsung kurang lebih sama dari waktu ke waktu, pengelola hutan berupaya lebih lanjut untk meningkatkan hasil yg diperoleh dari hutan dari waktu ke waktu, jadi bersifat progressif. Dengan demikian, prinsip hasil yg selalu meningkat adlh prinsip pengelolaan hutan yg mengupayakan hasil yg akan diperoleh dari hutan akan terus meningkat dari waktu ke waktu (tahun ke tahun, rotasi ke rotasi). Prinsip ni dpt dicapai dgn meningkatkan potensi tegakan per satuan luasnya, / dgn kata lain riap tegakan harus ditingkatkan per satuan luas per satuan waktu, melalui:
1. Penerapan teknik silvikultur yg tepat, misalnya melalui penjarangan (thinning) yg tepat, pemupukan, dll.
2. Pemilihan bibit unggul melalui program-program kultur jaringan (tissue culture), pemuliaan pohon (tree improvement), dan rekayasa teknologi biologi (biotechnology).
c. Prinsip hasil yg maksimal (maximum yield principle)
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan terhadap hasil hutan, maka upaya untk mendapatkan hasil secara progressif masih belum dpt memenuhi kebutuhan tersebut. Pada saat yg bersamaan teknologi pemanfaatan hasil hutan jg mengalami peningkatan, yg ditopang dgn berkembangnya IPTEKS pemanfaatan hasil hutan. Melalui teknologi pemanfatan hasil hutan, yaitu memproses-mengolah hasil hutan menjadi produk jadi / setengah jadi, diharapkan nilai dari hasil hutan akan meningkat dan maksimal. Dengan demikian, prinsip hasil maksimal adlh prinsip pengelolaan hutan yg mengupayakan diperolehnya nilai maksimal dari sumberdaya hutan.
Untuk mendapatkan nilai maksimal tersebut, beberapa upaya yg dpt dilakukan adalah:
a. industrialisasi pengolahan hasil hutan untk mendapatkan nilai tambah
b. Intensifikasi pemanfaatan hasil hutan sehingga diperoleh volume hasil hutan yg lebih besar (memperkecil volume limbah)
c. Diversifikasi pemanfaatan hasil hutan
Dengan demikian, prinsip ni menekankan pd peningkatan nilai dibanding peningkatan produksi hasil hutan.
2. Prinsip Manajemen Hutan Lestari (Sustainabel Forest Management)
Pengelolaan hutan seyogyanya tak hanya mempertimbangkan kelestarian hasil tetapi harus pula mempertimbangkan dampak dari pemanfatan hasil tersebut. Oleh karenanya, pengelolaan hutan mempunyai dimensi yg lebih luas (multidimentional principle).
Berbeda dgn prinsip kelestarian hasil, prinsip pengelolaan hutan secaralestari perlu dan harus mempertimbangkan aspek-aspek yg lebih luas, yaitu:
a. Kelestarian sumberdaya hutan (resource security) b. Kelestarian produksi (cointinuity of production) c. Kelestarian lingkungan (environment) d. Kelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) e. Kelestarian sosekbud masyarakaty (socio-economic and culute)
Dengan demikian, pd prinsip manajemen, aspek kelestarian hasil merupakan salah satu bagian saja dari kegiatan pengelolaan hutan. Untuk mewujudkan kelestarian pemanfaatan hutan, semua aspek di atas harus dipertimbangkan secara komprehensif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.