Kamis, 26 Februari 2015

Lagi, hukuman mati bagi para gembong narkotika segera dilaksanakan!

Setelah berapa minggu yg lalu hukuman mati dijatuhkan kepada gembong narkoba yg salah satunya adalah warna negara Brazil dan 1 WNI, kini giliran warga negara Inggris yg menyelundupkan 4,7 kg kokain ke Bali ia bernama Lindsay. Menurut berita yg publikasikan ia merasa ketakutan atas hukuman yg menimpanya yaitu hukuman mati, kini hukuman mati adalah hukuman terberat di Indonesia bagi para gembong narkoba dlm berita online disampaikan ada 6 warga negara asing dan 1 WNI yg akan dieksekusi, menurut Jaksa Agung Prasetyo sebagai algojo tengah mempersiapkan regu tembak dan mencari waktu yg tepat untuk mengeksekusi mereka.

Langkah ni sebagai jalur terbaik dan tegas demi kebebesan bangsa kita dari bahaya narkoba!

source : http://imgur.com, http://fb.com, http://tipsbarudipercaya.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.