Jumat, 07 Agustus 2015

Perubahan Tarif Internet Oleh Pemerintah

Perubahan Tarif Internet Oleh Pemerintah
JAKARTA - Tarif internet segera diatur untk dikendalikan. Pemerintah menginginkan penetapan harga layanan lebih adil (fair) sehingga tak lagi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar seperti yg berlaku sekarang. Kepala Pusat Komunikasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail Cawidu menyatakan, ada tiga tahap terkait dgn rencana pemerintah dlm mengatur tarif internet. Yakni, jangka pendek, menengah, dan panjang. Semua bertujuan mengatasi disparitas (kesenjangan) tarif pungut / retail layanan internet dan dlm rangka memenuhi target pemerintah untk mendukung pemerataan akses pita lebar (broadband) di seluruh wilayah Indonesia. ’’Pemerintah tetap memperhatikan kepentingan masyarakat untk mendapatkan layanan internet dgn harga yg terjangkau dan kepentingan keberlangsungan usaha penyelenggara telekomunikasi,’’ ungkap Ismail dlm keterangan resmi kemarin (31/7). Dalam jangka pendek, pemerintah meminta para penyelenggara telekomunikasi yg menawarkan layanan internet dgn tarif berdasar zonasi agar menghitung ulang tarif layanan internet. Dengan demikian, disparitas tarif antara zona satu dan zona lainnya dpt diperkecil. Dalam jangka menengah, pemerintah akan menyusun dan menerapkan paket regulasi yg bertujuan untk mengoptimalkan pemanfaatan dana kewajiban pelayanan umum (universal service obligation/USO) guna mendukung percepatan pemerataan layanan broadband. Selain itu, mendorong efisiensi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi (infrastructure sharing) dan menghasilkan formula perhitungan biaya interkoneksi yg fair serta tarif yg terjangkau. ’’Bukan hanya untk internet, tapi jg untk layanan suara (telepon), SMS, dan data/internet,’’ jelasnya. Dalam jangka panjang, pemerintah akan menyelesaikan proyek Palapa Ring dan Rencana Pita Lebar Indonesia 2014-2019 sebagaimana diamanatkan dlm Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014. Hasilnya diyakini bisa mengatasi kesenjangan penyediaan layanan internet. Langkah-langkah tersebut bakal dilaksanakan pemerintah bersama dgn seluruh pemangku kepentingan di bidang telekomunikasi sehingga layanan telekomunikasi bisa tersedia. ’’Termasuk layanan internet yg merata dgn tarif terjangkau di seluruh wilayah Indonesia,’’ papar Ismail. Pemerintah saat ni memang belum mengatur tarif pungut/retail untk layanan internet. Saat ni tarif untk layanan internet masing-masing penyelenggara masih diatur secara mandiri berdasar mekanisme pasar. ’’Hal tersebut kemudian mendorong penyelenggara menerapkan pengenaan tarif layanan internet yg berbeda antara satu wilayah dan wilayah lain / berdasar zonasi,’’ ujarnya. Tarif layanan internet di wilayah dgn populasi penduduk yg rendah dan penetrasi pengguna layanan internet yg kecil diterapkan lebih tinggi daripada tarif di wilayah dgn jumlah populasi dan penetrasi pengguna layanan internet yg tinggi. Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara meminta penjelasan kepada pelaku industri, terutama Telkomsel, terkait dgn disparitas tarif di wilayah timur dan barat Indonesia. Di wilayah timur, tarifnya bisa mencapai kali dua lebih tinggi. Rudiantara memaklumi, disparitas harga saat ni terjadi karena pasar di wilayah timur relatif kecil, sedangkan biaya investasi tinggi. Namun, Telkomsel diminta untk menurunkan selisihnya agar tak mencapai 100 persen. (gen/c19/agm)

source : http://detik.com, http://tribunnews.com, http://infosegalagala.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.