

Pertanyaan : Apa yg dilakukan oleh sebagian orang yg mengimami manusia dlm shalat tarawih berupa membaca surat Al-An’aam dlm raka’at terakhir shalat tarawih pd malam ketujuh / selain malam ketujuh bulan Ramadlaan; apakah perbuatan itu termasuk sunnah ataukah bid’ah ? Ada yg berkata, surat tersebut turun sekaligus. Apakah statement ni ada dlm Ash-Shahiih ataukah tak ? Dan apakah padanya terdapat dalil terhadap apa yg mereka lakukan itu ?. Seandainya statusnya bid’ah, apa sebab kemakruhannya ?.Jawab : Perbuatan itu bukanlah sunnah, akan tetapi bid’ah makruuhah (bid’ah yg dibenci). Kebenciannya disebabkan beberapa hal, diantaranya akan memberikan kesan perbuatan itu merupakan sunnah (padahal bukan sunnah), memperpanjang raka’at kedua daripada raka’at pertama - karena yg sunnah adlh memperpanjang raka’at pertama - , dan memperpanjang (durasi shalat) untk para makmum - karena yg sunnah adlh meringankannya. Diantara sebab kebenciannya jg adlh tergesa-gesa dlm membacanya (karena panjangnya surat yg dibaca), berlebih-lebihan dlm memperingan raka’at-raka’at sebelumnya, dan yg lainnya. Tidak shahih riwayat turunnya surat Al-An’am dlm turun sekaligus, dan tak ada pendalilan padanya seandainya shahih untk perbuatan tersebut. Maka seharusnya bagi semua orang yg melakukan shalat (tarawih) menjauhi perbuatan ini, dan seharusnya menyebarkan pengingkarannya. Sungguh telah ada dlm hadits-hadits shahih tentang larangan membuat perkara-perkara yg baru (dalam agama), dan tiap bid’ah adlh kesesatan. Tidak ternukil dari seorangpun dari kalangan salaf akan perbuatan tersebut, dan sungguh jauh mereka (salaf) darinya. Wallaahu a’lam. [Fataawaa Al-Imaam An-Nawawiy oleh ‘Alaauddiin bin Al-‘Aththaar, hal. 25-26] Silakan cermati dan renungkan jawaban beliau rahimahullah, semoga ada manfaatnya.
[abul-jauzaa’ - perumahan ciomas permai - 27 Sya'ban 1436 - 15062015 - 23:38].
other source : http://abul-jauzaa.blogspot.com, http://lintas.me, http://pinterest.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar