ohmlukas.blogspot.com - بسم الله الرحمن الرحيم
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Ustadz. Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya jika seorang istri membuka / mebicarakan aib suaminya kepada orang lain? Terima kasih.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Pada asalnya, tak boleh bagi seseorang untk membuka dan menyebarkan aib seorang muslim yg lain kepada orang lain. Jika dia melakukannya berarti dia telah terjatuh kepada dua penyelisihan. Yang pertama, dia telah melanggar perintah untk menyembunyikan aib seorang muslim dan larangan untk menyebarkannya tanpa ada keperluan yg mendesak. Yang kedua adlh larangan untk membicarakan kejelekan seorang muslim (ghibah).
Perintah untk menyembunyikan aib seorang muslim dan larangan untk menyebarkannya tanpa ada keperluan yg mendesak telah disebutkan di dlm Al Qur`an dan hadits. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Sesungguhnya orang-orang yg ingin agar (berita) perbuatan yg amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yg beriman, bagi mereka azab yg pedih di dunia dan di akhirat. [QS An Nur: 19]
Di dlm sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupi (aib)nya di dunia dan akhirat. [HR Muslim (2699)]
Di dlm hadits yg lain, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لاَ يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْداً في الدُّنْيَا إلاَّ سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ
Tidaklah seorang hamba menutupi (aib) seorang hamba (yang lain) di dunia melainkan Allah akan menutupi (aib)nya di hari kiamat. [HR Muslim (2590) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu.]
Begitu pula halnya dgn larangan untk membicarakan kejelekan seorang muslim (ghibah). Hal ni telah datang larangannya di dlm Islam. Di antara dalilnya adlh firman Allah ta’ala:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yg sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah itu Tawwab (Maha Penerima taubat) lagi Rahim (Maha Menyampaikan rahmat). [QS Al Hujurat: 12]
Untuk melihat dalil-dalil lain tentang larangan ghibah, silakan membacanya di sini.
Akan tetapi, larangan untk menyebarkan aib seorang muslim dan membicarakan kejelekannya tak berlaku secara mutlak. Syariat Islam telah memberikan pengecualian dlm masalah ini. Ada beberapa kondisi yg membolehkan seseorang untk membicarakan kejelekan seorang muslim yg lain dan membuka aibnya. Kondisi-kondisi tersebut dpt dibaca di tautan ini. Demikian. Wallahu a’lamu bish shawab.
وبالله التوفيق
other source : http://fb.com, http://dakwahquransunnah.blogspot.com, http://detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar