Jumat, 07 Agustus 2015

Galangan Kapal Indonesia Menjadi Incaran Investor Asing

Galangan Kapal Indonesia Menjadi Incaran Investor Asing

JAKARTA - Insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk (BM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi industri galangan kapal segera direalisasikan. Dengan insentif itu, pemerintah yakin investasi galangan kapal akan meningkat dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, banyak investor yg ingin masuk ke sektor industri galangan kapal setelah melihat peluang yg besar. Pasalnya, presiden mewajibkan instansi dan badan usaha milik negara (BUMN) membeli kapal dari galangan nasional. ”Artinya, industri perkapalan menjadi penyokong utama sekaligus penikmat kebijakan ini,” ujar Saleh dlm Forum Saudagar Bugis Ke-15 di Makassar kemarin (28/7). Untuk melapangkan jalan bagi pengusaha perkapalan menjadi pelaku utama industri itu, akhir tahun lalu pemerintah menetapkan insentif fiskal demi meningkatkan daya saing industri perkapalan. Realisasi insentif fiskal tersebut segera berlaku tahun ini. ”Diharapkan itu bisa menjadi jalan keluar dari permasalahan yg mengimpit industri perkapalan nasional,” terangnya. Hingga saat ini, industri galangan kapal masih menghadapi tingginya ketergantungan terhadap komponen impor yg mencapai 70 persen. Saat membangun sebuah kapal, galangan kapal masih dibebani bea masuk impor komponen sekitar 5-12 persen dan PPN sekitar 10 persen. ”Ditambah lagi suku bunga perbankan yg relatif masih tinggi sekitar 13 persen,” sebutnya. Menurut Saleh, kompleksnya permasalahan industri galangan kapal membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Di antaranya, industri pelayaran, industri komponen, pemerintah, biro klasifikasi, perbankan, dan asuransi. ”Ini laut-laut kita. Sudah seharusnya kapal-kapal yg mengarunginya buatan Indonesia yg didukung industri lain dari komponen hingga finansial,” tegasnya. Sejak diterapkan Instruksi Presiden No 5 Tahun 2005 tentang Asas Cabotage, terjadi peningkatan jumlah armada kapal berbendera Indonesia dari sekitar 6.041 unit pd Juni 2005 menjadi 13.224 pd Februari 2014.”Peningkatan jumlah armada kapal nasional berdampak pd peningkatan utilisasi fasilitas reparasi kapal. Ini jg menggerakkan galangan-galangan kapal kita,” sambungnya. Saat ini, jumlah galangan kapal di Indonesia mencapai 250 perusahaan. Lima di antaranya berstatus BUMN. Galangan kapal nasional saat ni mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dgn 50.000 DWT (dead weight ton) dan mereparasi kapal dgn kapasitas hingga 150.000 DWT. ”Galangan kapal kita telah mampu membuat kapal-kapal besar,” tegasnya. Menperin mengungkapkan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia kaya potensi sumber daya kelautan. Di antaranya, memiliki cadangan minyak bumi 9,1 miliar barel di laut, 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 spesies biota terumbu karang hidup di perairan Indonesia. ”Ini bisa menyejahterakan segenap rakyat Indonesia,” jelasnya. (wir/c6/agm)

source : http://fb.com, http://infosegalagala.blogspot.com, http://flickr.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.