Senin, 14 September 2015

[Haji] Tata Cara Shalat Jamak yang Benar

Tata Cara Shalat Jamak yang Benarohmlukas.blogspot.com - Shalat Jamak yaitu shalat yg dilaksanakan dgn mengumpulkan dua shalat wajib dlm satu waktu, seperti shalat Zuhur dgn Asar dan shalat Magrib dgn salat Isya (khusus dlm perjalanan). Adapun pasangan shalat yg bisa dijamak adlh salat Dzuhur dgn Ashar / salat Maghrib dgn Isya. Salat jamak dibedakan menjadi dua tipe yakni:

Jama' Taqdim penggabungan pelaksanaan dua salat dlm satu waktu dgn cara memajukan salat yg belum masuk waktu ke dlm salat yg telah masuk waktunya (seperti penggabungan pelaksanaan salat Asar dgn salat Zuhur pd waktu salat Zuhur / pelaksanaan salat Isya dgn salat Magrib pd waktu salat Magrib).

Baca jg tata cara shalat dhuha

Jama' Ta'khir penggabungan pelaksanaan dua salat dlm satu waktu dgn cara mengundurkan salat yg sudah masuk waktu ke dlm waktu salat yg berikutnya (seperti penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dgn salat Asar pd waktu salat Asar, / pelaksanaan salat Magrib dgn salat Isya pd waktu salat Isya).

Syarat jamak takdim
  • Tertib. Apabila musafir akan melakukan jamak salat dgn jamak taqdim, maka dia harus mendahulukan salat yg punya waktu terlebih dahulu. Semisal musafir akan menjamak salat maghrib dgn shoalt isya', maka dia harus mengerjakan salat maghrib terlebih dahulu. Apabila yg dikerjakan terlebih dahulu adlh salat isya', maka salat salat isya'nya tak sah. Dan apabila dia masih mau melakukan jamak, maka harus mengulangi salat isya'nya setelah salat maghrib.
  • Niat jamak pd waktu salat yg pertama. Apabila musafir mau melakukan salat jamak dgn jamak taqdim, maka diharuskan niat jamak pd waktu pelaksanaan salat yg pertama. Jadi, selagi musholli masih dlm salat yg pertama (asal sebelum salam), waktu niat jamak masih ada, tapi yg lebih baik, niat jamak dilakukan bersamaan dgn takbiratul ihram.
  • Muwalah (bersegera). Antara kedua salat tak ada selang waktu yg dianggap lama. Apabila dlm jamak terdapat pemisah (renggang waktu) yg dianggap lama, seperti melakukan salat sunah, maka musholli tak dpt melakukan jamak dan harus mengakhirkan salat yg kedua serta mengerjakannya pd waktu yg semestinya.
  • Masih berstatus musafir sampai selesainya salat yg kedua. Orang yg menjamak salatnya harus berstatus musafir sampai selesainya salat yg kedua. Apabila sebelum melaksanakan salat yg kedua ada niatan muqim, maka musholli tak boleh melakukan jamak, sebab udzurnya dianggap habis dan harus mengakhirkan salat yg kedua pd waktunya.

Syarat jamak ta'khir
  • Niat menjamak ta'khir pd waktu shalat yg pertama. Misalnya, jika waktu shalat zhuhur telah tiba, maka ia berniat akan melaksanakan shalat zhuhur tersebut nanti pd waktu ashar.
  • Pada saat datangnya waktu shalat yg kedua, ia masih dlm perjalanan. Misalnya, seseorang berniat akan melaksanakan shalat zhuhur pd waktu ashar. Ketika waktu ashar tiba ia masih berada dlm perjalanan. Dalam jamak ta'khir, shalat yg dijamak boleh dikerjakan tak menurut urutan waktunya. Misalnya shalat zhuhur dan ashar, boleh dikerjakan zhuhur dahulu / ashar dahulu. Di samping itu antara shalat yg pertama dan yg kedua tak perlu berturut-turut (muwalat). Jadi boleh diselingi dgn perbuatan lain, misalnya shalat sunat rawatib.

Demikian penjelasan Tata Cara Shalat Jamak yg Benar

source : http://google.com, http://news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

D.M.C.A Disclaimer of Lukas Blog - All contents published under GNU General Public License.
All images/photos/videos found in this site reserved by its respective owners. We does not upload or host any files.